Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
Aparatur Sipil Negara atau ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi.-Foto: net-
SAMARINDA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masa pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Semula, jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ditutup pada 7 Januari 2025.
Namun, berdasarkan Surat Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 dari Kepala Badan Kepegawaian Negara, pendaftaran diperpanjang lagi hingga 15 Januari.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum mendaftar, terutama bagi mereka yang belum sempat melengkapi persyaratan administrasi atau mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran online melalui portal SSCASN BKN.
Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Deni Sutrino mengimbau para honorer yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
Baca Juga: Redakan Sakit Punggung dengan Mengonsumsi 7 Herbal Ini
"Manfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin. Segera lengkapi berkas dan unggah dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu berakhir," imbau Deni.
Dia menambahkan bahwa seleksi PPPK tahap 2 terbuka bagi tenaga non-ASN atau honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Deni juga mengingatkan bahwa seleksi PPPK merupakan peluang bagi tenaga non-ASN untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik, dengan jaminan kesejahteraan dan karier yang jelas.
"PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali untuk jabatan fungsional tertentu yang diatur secara khusus," kata Deni.
Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa BKD Kaltim sangat mendukung program pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN melalui seleksi PPPK.
"Kami berharap semakin banyak tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang lolos seleksi dan bergabung menjadi bagian dari ASN," harapnya.
Untuk mendaftar, calon peserta dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ untuk membuat akun atau login jika sudah memiliki akun.
Selanjutnya, lengkapi data diri pada formulir pendaftaran dengan data yang valid dan akurat.
Selain perpanjangan masa pendaftaran, terdapat pula penyesuaian pada beberapa tahapan seleksi PPPK tahap 2.
Seleksi administrasi akan berlangsung mulai 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan pada 4 hingga 18 Februari 2025, diikuti dengan masa sanggah pada 19 hingga 21 Februari 2025.
Instansi akan menjawab sanggahan pada 20 hingga 27 Februari 2025, dan pengumuman pasca-masa sanggah akan dirilis pada 22 hingga 28 Februari 2025. (jp)