Guru Honorer di Lebong Pertanyakan Sistem Seleksi PPPK yang Tidak Transparan
--
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Lebong mengeluhkan ketidakadilan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Mereka mempertanyakan mengapa guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tidak lulus seleksi atau bahkan tidak dapat mengikuti tes, sementara guru honorer yang baru bekerja dalam waktu singkat justru lulus PPPK.
Salah satu guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Lebong, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi sejak tahun 2021.
Namun, ia gagal mengikuti seleksi PPPK pada 2022 dengan alasan tidak adanya kuota dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Baca Juga: Harga Gabah Turun Rp 10 Ribu Per Karung di Lebong Tengah
"Saya diminta menunggu karena tidak ada kuota atau penempatan. Saat akhirnya bisa mengikuti tes, nilai saya tinggi, tetapi tetap tidak lulus. Sementara itu, ada guru yang baru honor pada 2022 justru lulus," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat pertama kali mengajar, datanya tidak masuk dalam database Dapodik.
Setelah masuk database dan mengikuti tes, ia kembali tidak lulus meski memiliki nilai tinggi.
Ironisnya, tiga guru honorer lain yang baru mengabdi pada pertengahan 2022 justru lulus seleksi PPPK.
Guru-guru tersebut berinisial RS, PR, dan EM.
"EM baru honor satu tahun di sekolah kami dan lulus dengan alasan linier dari TK. Sementara itu, ada guru lain yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi tidak mendapat rekomendasi untuk ikut tes PPPK," lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan legalitas status PR yang diketahui bekerja di dua tempat, yakni sebagai honorer di sekolah dan di Dinas Pendidikan.
Pihaknya berharap pemerintah Kabupaten Lebong, khususnya Dikbud, memperhatikan persoalan ini dengan serius.
Mereka meminta transparansi dalam proses seleksi PPPK dan evaluasi terhadap mekanisme yang ada, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan atau ketidakadilan di antara guru honorer.