Petugas Patwal Kendaraan Dinas RI 36 Viral, Korlantas Sampaikan Permohonan Maaf

tangkapan layar patwal. -Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat di jagat maya memperbincangkan video kendaraan dinas dengan pelat nomor RI 36 dan petugas patwal kendaraan dinas tersebut.

Warganet ramai-ramai menyampaikan kritik pedas dan menyayangkan tindakan kendaraan dinas dan petugas patwal kendaraan dinas itu.

Atas peristiwa tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan permohonan maaf.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Hal itu dia utarakan saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (10/1).

”Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” ungkap jenderal bintang satu Polri tersebut.

Brigjen Raden Slamet Santoso menyampaikan bahwa petugas patwal yang viral dalam video tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Persisnya oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.

”Karena personel (tersebut) adalah anggota Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Pihaknya juga masih menunggu laporan lebih lanjut pasca peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) itu viral di media sosial.

Video yang menunjukkan pergerakan lalu lintas kendaraan dinas RI 36 viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak kendaraan dinas yang dikawal oleh petugas patwal sempat terhalang taksi eksekutif.

Meski tidak terdengar secara jelas, namun gestur petugas patwal terhadap pengemudi taksi eksekutif tersebut dinilai berlebihan. Sehingga menuai kritik pedas dari warganet. (jp)

Tag
Share