Kegiatan Desa Tahap Akhir Akan Dicek Kecamatan Lebong Tengah

Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pihak Kecamatan Lebong Tengah akan turun langsung untuk memeriksa kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II atau tahap akhir tahun 2024.

Langkah ini dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan dan kegiatan terlaksana dengan baik.

Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, menyatakan bahwa pihak kecamatan akan memeriksa kegiatan di seluruh desa dalam wilayah tersebut.

Dari 10 desa yang berada di Kecamatan Lebong Tengah, enam desa telah melaporkan penyelesaian kegiatan tahap II.

Baca Juga: BPD Minta Pelayanan Administrasi Terpusat di Balai Desa

"Kami akan turun langsung untuk mengecek kegiatan desa. Dari 10 desa, sudah enam desa yang melaporkan penyelesaian kegiatan tahap II, yaitu Desa Suka Damai, Tanjung Bungai II, Tanjung Bungai I, Karang Anyar, dan Semelako III," ujar Tomsil kepada Radar Lebong, Senin (6/1).

Tomsil menyebutkan, empat desa lainnya, yakni Desa Pagar Agung, Semelako II, Danau Liang, dan Semelako I, belum memberikan laporan atau berkoordinasi terkait penyelesaian kegiatan tahap akhir.

"Empat desa tersebut belum ada koordinasi mengenai penyelesaian kegiatan tahap akhir ini. Namun, kami akan memastikan pelaksanaan kegiatan di desa-desa tersebut melalui pengecekan langsung dalam waktu dekat," jelasnya.

Pemeriksaan oleh pihak kecamatan bertujuan memastikan penggunaan DD dan ADD sesuai aturan serta memonitor realisasi program yang telah direncanakan.

Dengan demikian, pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

"Kita pastikan akan terus mengawasi pelaksanaan kegiatan desa hingga seluruh program tahap akhir selesai. Hal ini penting untuk menjamin semua kegiatan berjalan lancar dan sesuai target," tutup Tomzil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan