BPD Minta Pelayanan Administrasi Terpusat di Balai Desa

Keaktifan: Terlihat Keaktifan perangkat di balai Desa Pungguk Pedaro.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Riskan Oktoni, meminta agar pelayanan administrasi desa dipusatkan di balai desa untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.

Hal ini disampaikan menyusul dinamika yang terjadi di pemerintahan desa setempat.

Riskan Oktoni menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki keperluan administrasi sebaiknya langsung mendatangi balai desa.

Langkah ini dianggap lebih efektif karena perangkat desa sudah siap melayani di lokasi tersebut.

Baca Juga: Hasil Panen Petani Bingin Kuning Capai 7-8 Ton per Hektare

"Bagi warga yang ingin mengurus administrasi, langsung saja ke balai desa. Di sana sudah ada perangkat desa yang bertugas, termasuk kami dari BPD," ujar Riskan.

Riskan menyampaikan bahwa permintaan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus bingung mencari pejabat terkait, terutama di tengah dinamika yang sedang terjadi di pemerintahan desa.

"Jangan sampai karena sebelumnya ada masalah dengan pejabat sementara (Pjs) kepala desa, masyarakat malah terkena dampaknya. Balai desa adalah pusat pelayanan yang resmi," jelas Riskan.

Riskan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan balai desa sebagai tempat utama untuk semua kebutuhan administratif.

Dengan cara ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih terorganisir dan efisien.

"Langsung saja ke balai desa. Di sana semua kebutuhan administratif dapat dilayani oleh pemerintah desa yang bertugas," tambahnya.

Tag
Share