Tuntutan Belum Ditanggapi, ASN Lebong Kembali Turun ke Jalan
ASN, THLT dijadwalkan akan kembali mengelar aksi damai di Pemkab Lebong & DPRD menyikapi atas tuntutan yang telah disampaikan namun tak kunjung ditanggapi.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jika tidak ada halangannya. Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, ASN, THLT dan Yayasan NAL diperkirakan akan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi damai di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Lebong.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya digelar pada 11 Desember 2024.
Demonstrasi kali ini bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketua Yayasan NAL Kabupaten Lebong, Devi Gunawan, selaku koordinator lapangan, menyatakan bahwa aksi lanjutan dilakukan karena pihak eksekutif dan legislatif dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menanggapi tuntutan mereka.
BACA JUGA:Pejabat Pemkab Lebong Cueki Aksi Massa ASN & NAL Tuntut Hak
"Kami merasa bahwa Pemkab dan DPRD Kabupaten Lebong tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap permasalahan kesejahteraan ASN dan THLT. Oleh karena itu, aksi lanjutan ini kami gelar sebagai bentuk protes," ujar Devi.
Menurut Devi, pada aksi sebelumnya, DPRD Kabupaten Lebong berkomitmen untuk menyurati BPK RI Perwakilan Bengkulu guna meminta audit dan investigasi terhadap pengelolaan APBD serta APBD Perubahan tahun 2024.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke BPK RI Perwakilan Bengkulu, ternyata surat permohonan tersebut belum diajukan.
"Kami sudah mengonfirmasi hal ini melalui pesan WhatsApp kepada pihak DPRD, dan mereka menjawab bahwa akan ada hearing dengan eksekutif. Namun, hingga saat ini, tidak ada perkembangan atau penjelasan lebih lanjut," jelas Devi.
BACA JUGA:Sempat Bungkam Soal TPP ASN, Pejabat Pemkab Lebong Akhirnya Angkat Bicara
Situasi ini mendorong massa untuk kembali menggelar aksi dengan skala yang lebih besar guna menuntut kejelasan dari pemerintah daerah.
Dalam aksi tersebut, beberapa poin utama yang akan disampaikan oleh para demonstran meliputi permintaan pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi ASN, pencairan Ganti Uang (GU) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pencairan dana LS, pencairan gaji rapel untuk guru PPPK.