Hasil Audit DD 63 Desa, Terbanyak Temuan Administratif

Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong mengungkap hasil audit reguler Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Dari total 63 desa yang diaudit, ditemukan beberapa permasalahan yang terindikasi meliputi aspek administratif hingga potensi kerugian materil.

Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, mengatakan bahwa sebagian besar desa yang diaudit menghadapi permasalahan seperti kekurangan dokumen administratif, pelaporan pajak, dokumen KIR KIP, hingga adanya potensi kerugian materi.

"Sejumlah Desa itu memang menjadi temuan para auditor saat audit. Mayoritas adalah administratif," kata Nurmanhuri.

BACA JUGA:Camat Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

Dari total 93 desa di Kabupaten Lebong, hanya 63 desa yang dapat diaudit tahun ini.

Inspektorat menyebutkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama yang menghambat pemeriksaan seluruh desa. 

"Sisanya, sebanyak 33 desa direncanakan akan menjadi prioritas untuk diaudit pada tahun 2025 mendatang," ujarnya.

Hasil audit tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan daerah, dan Laporan Hasil Audit (LHA) telah diserahkan kepada masing-masing desa untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Camat Pastikan Cek Penggunaan Dana Desa Tahap Kedua

Inspektur menyebutkan bahwa sebagian besar desa telah menyelesaikan atau menindaklanjuti temuan tersebut.

Namun, ia mengimbau desa yang belum menyelesaikan permasalahan untuk segera melakukan perbaikan.

"Kami meminta kepada desa-desa yang belum menindaklanjuti temuan audit untuk segera menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada. Hal ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa," tambahnya.

Nurmanhuri menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh desa untuk memastikan pengelolaan DD dan ADD sesuai aturan yang berlaku. 

Tag
Share