Target PAD 2024 Tak Tercapai, 3 Pengelola Objek Wisata Dievaluasi
Kepala Disparpora Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si.-foto :tangkapan layar-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tiga kawasan objek wisata yang ditugaskan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tempat rekreasi pada tahun 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan target PAD tercapai sesuai yang telah ditetapkan.
Kepala Disparpora Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si., menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap pengelola objek wisata, terutama jika hingga akhir tahun target PAD tidak terealisasi.
Jika ditemukan ketidaksesuaian atau ketidakmampuan pihak pengelola, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan mengganti pengelola di tahun 2025.
BACA JUGA: Target PAD 2024 dari Pajak dan Retribusi Tak Tercapai
“Tentu apa yang sudah berjalan tahun ini akan kami evaluasi agar tahun berikutnya bisa lebih baik. Kita lihat nanti hasilnya,” ujar Riki.
Pada tahun 2024, Disparpora Lebong menargetkan PAD dari retribusi tempat rekreasi sebesar Rp 70 juta. Target tersebut dibagi ke tiga objek wisata di Kabupaten Lebong, yaitu:
Objek Wisata Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis dengan target Rp 45 juta.
Danau Picung di Kecamatan Tubei dengan target Rp 15 juta.
BACA JUGA:Pemutihan Berakhir, Penerimaan Pajak Tembus Rp 1,1 Miliar
Pulau Harapan di Kecamatan Lebong Selatan dengan target Rp 15 juta.
Riki menegaskan pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pencapaian PAD hingga akhir tahun.
“Kami berharap masing-masing pengelola mampu memenuhi target yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Hingga 19 Desember 2024, capaian PAD dari tiga objek wisata tersebut belum memenuhi target. Objek wisata Air Putih baru menyetorkan Rp 28 juta dari target Rp 45 juta.