Camat Intensif Pantau Kegiatan Desa
Camat: Tampak Camat Lebong Tengah saat turun ke salah satu desa.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun anggaran 2024 berjalan sesuai aturan, Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, rutin turun ke desa-desa di wilayahnya.
Sebanyak 10 desa di Kecamatan Lebong Tengah menjadi fokus pengawasan.
"Pengawasan terhadap kegiatan desa adalah bagian dari tugas kami. Oleh karena itu, kami terus turun ke desa-desa untuk mengecek pelaksanaan kegiatan. Tujuannya agar setiap kegiatan yang dilakukan desa dapat terpantau dengan baik," ujar Tomsil.
Baca Juga: JUT dari Dana Desa Berikan Manfaat Besar bagi Warga Karang Anyar
Tomsil menegaskan bahwa kehadirannya di desa-desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan bimbingan dan pengawasan.
Jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, pihaknya langsung memberikan saran dan arahan kepada perangkat desa.
"Kami turun bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membantu memberikan pengawasan. Jika ada kekurangan, kami beri masukan agar setiap desa bisa memperbaikinya," jelasnya.
Selain melakukan pengawasan, Tomsil juga mengingatkan desa-desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) agar segera melaksanakannya.
Hal ini sangat penting karena akhir tahun semakin dekat, dan RKPDes menjadi acuan dalam perencanaan kegiatan tahun 2025.
"Saya mengimbau desa-desa yang belum melaksanakan Musdes RKPDes agar segera menyelesaikannya. Ini sangat penting untuk menyusun rencana kegiatan desa pada tahun mendatang," tegasnya.