Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ini BB nya!
Editor: Reni Apriani
|
Rabu , 18 Dec 2024 - 22:28
emusnahan Barang Bukti (BB) hasil perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kejari Lebong.-foto :adrian roseple/radarlebong-