Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman

Gaji PPPK 2024 sudah dianggarkan. Ilustrasi.-Foto: net-

REJANGLEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berikut ini kabar gembira bagi para honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang nantinya lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Pemkab Rejang Lebong sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK di daerah itu selama setahun, yakni sebesar Rp27 miliar.

"Gaji PPPK dan pegawai baru tahun 2025 nanti gajinya sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 sebesar Rp27 miliar, gaji ini untuk satu tahun," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu (11/12).

Yusran Fauzi menjelaskan, anggaran sebesar Rp27 miliar tersebut untuk pembayaran gaji PPPK 2024 sebanyak 1.500 orang dan PNS baru sebanyak 50 orang.

Baca Juga: BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Pembayaran gaji PPPK dan PNS hasil seleksi 2024 ini, kata dia, hanya diberikan subsidi oleh pemerintah pusat selama satu tahun dan selebihnya menggunakan anggaran daerah.

Sementara itu proses perekrutan PPPK 2024 Rejang Lebong yang menyediakan 1.500 formasi, kata Yusran, saat ini sudah berjalan sesuai dengan tahapan yang ditentukan.

"Dari 1.500 orang yang dibutuhkan Pemkab Rejang Lebong yang dinyatakan lulus seleksi (kompetensi) CAT sebanyak 1.200 orang, sehingga tahap kedua untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan," terangnya.

Sedangkan untuk seleksi CPNS dari 50 formasi yang diterima daerah itu yang terdiri dari 20 formasi kesehatan dan 30 formasi teknis.

Namun, untuk formasi kesehatan ini terdapat beberapa formasi tenaga dokter gizi dan dokter spesialis tidak ada pendaftarnya.

"Untuk seleksi CPNS ini, Kamis (hari ini, red) mereka akan menjalani seleksi SKB yang akan dilaksanakan di UPTD BKN Provinsi Bengkulu," ujarnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan