Polisi Segera Periksa 8 Terlapor Penyegelan Ruang Kerja Bupati

Periksa: Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Lebong.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyidik Satreskrim Polres Lebong bakal segera memanggil delapan orang terlapor terkait aksi penyegelan ruang kerja Plt. Bupati Lebong yang terjadi saat unjuk rasa Forum Penyelamat Birokrasi Lebong pada 6 November 2024 lalu.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya diajukan oleh mantan Plt Bupati Lebong.

"Iya, kami akan segera memanggil delapan orang terlapor yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan kantor bupati Lebong. Ini bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Rabnus Supandri, pada Rabu (4/12).

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa mantan Plt. Bupati Lebong selaku pelapor, yang datang didampingi kuasa hukumnya. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal penyelidikan atas laporan tersebut.

Baca Juga: Pasca Pilkada OPD Sepi, Wabup Minta Inspektorat Cek Absensi

"Pelapor sudah kami periksa untuk memberikan keterangan terkait laporan yang disampaikan. Selanjutnya, pemeriksaan akan berlanjut kepada para terlapor untuk mendalami kasus ini," tambah Rabnus.

Rabnus menambahkan hingga saat ini, polisi belum menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap para terlapor. Penyidik masih mendalami detail laporan sebelum menetapkan unsur pelanggaran hukum yang terjadi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan pasal yang dikenakan, apakah terkait perusakan atau pelanggaran lainnya," jelasnya.

Diketahui, aksi penyegelan ruang kerja Bupati ini terjadi pada 6 November 2024 ketika massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Birokrasi Lebong melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Lebong.

Massa terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), dan perangkat desa.

Mereka menuntut Plt Bupati untuk hadir dan mendengarkan aspirasi mereka. Namun, karena Plt Bupati tidak berada di tempat, massa melakukan aksi penyegelan ruang kerja Plt. Bupati sebagai bentuk protes.

Selain penyegelan, massa juga melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda yakni Kantor DPRD Lebong dan Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena kecewa dengan kebijakan yang dikeluarkan Plt. Bupati Lebong saat itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan