KPU Lebong Terima 3 Jenis Surat Suara, Ini Rinciannya!
Box berisi surat suara Pemilu 2024 yang sudah diterima KPU Lebong disimpan di ruangan khusus yang ada di gudang logistik.-(amri/rl)-
LEBONG - Sebelumnya, KPU Lebong sudah menerima surat suara untuk Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPD RI.
Dan untuk kali ini, KPU Lebong kembali menerima 3 jenis surat suara yang mencakup surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Lebong, DPRD Provinsi Bengkulu, dan pemilihan DPR RI.
Ketiga jenis surat suara tersebut tiba di Kabupaten Lebong pada Senin (25/12) sekitar pukul 18.45 WIB dan langsung disimpan di ruang khusus gudang logistik KPU Lebong di Jalan Raya Pengeran Zainal Abidin, Kelurahan Amen, Kecamatan Amen.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 174 box surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lebong.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Bupati Lebong Ajak OPD Berinovasi
"Setiap box berisi 500 lembar surat suara, dengan total 86.486 surat suara. Rincian surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lebong melibatkan tiga dapil, dengan jumlah keseluruhan yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan 2 persen untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, disiapkan juga surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 3.000 lembar," terang Yoki.
Yoki menjelaskan, bahwa proses selanjutnya adalah sortir dan lipat surat suara, yang direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2024.
"Surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai, sehingga fokus selanjutnya adalah pada surat suara DPD RI, DPRD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Dan, dalam sortir ini akan menambah jumlah petugas menjadi sekitar 70 orang, dibandingkan dengan 38 orang pada proses sebelumnya yang ditarget akan tuntas selama 4 hari," tandasnya.(bye)