Pemkab Lebong Raih Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
Kabag Ortala Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST, menjelaskan sesuai dengan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 252 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, Pemkab Lebong mendapatkan nilai 93,76-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mendapatkan opini kualitas tertinggi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Kabag Ortala Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST, menjelaskan sesuai dengan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 252 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, Pemkab Lebong mendapatkan nilai 93,76.
"Dengan nilai tersebut, kita (Pemkab, red) masuk dalam zona hijau kategori A. Dari nilai yang telah diraih ini, Pemkab Lebong masuk dalam 100 besar dari 416 Pemkab Se-Indonesia," katanya.
Pada tahun 2023 lalu, lanjut Heri, Pemkab Lebong juga menerima opini kualitas tertinggi. Bahkan, jika dibandingkan dengan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Bangun Sport Centre, Disparpora Target Lahirkan Atlet Berprestasi
"Tahun 2023, nilai kita di angka 92, dan pada tahun ini nilai kita menjadi 93,76. Peningkatan ini tentunya merupakan komitmen jajaran Pemkab Lebong dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," lanjutnya.
Terlepas dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, pihaknya terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap, apa yang sudah diraih khususnya dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini bisa dipertahankan ke depan.
"Ada atau tidak adanya penilaian dari Ombudsman kami akan tetap berusaha memberikanan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," singkatnya.