Kapolsek Imbau Pemilik Warung Tak Jual Lem Aibon dan Komix kepada Anak-Anak

Aibon: Personil Polsek Lebong Tengah memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual lem aibon kepada anak-anak.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolsek, Iptu Tulus Wibowo, menghimbau seluruh pemilik warung di wilayah hukumnya agar tidak menjual lem Aibon dan obat batuk Komix secara sembarangan, terutama kepada anak-anak, remaja, dan pelajar.

Langkah ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan produk tersebut sebagai zat adiktif oleh kalangan muda.

"Saya mengimbau pemilik warung atau toko agar tidak melayani pembelian lem Aibon dalam jumlah besar, khususnya kepada anak-anak. Demikian pula dengan obat batuk Komix, yang juga kerap disalahgunakan jika dibeli dalam jumlah banyak," ujar Tulus kepada Radar Lebong.

Baca Juga: Camat Diminta Waspada Bencana Cuaca Ekstrem

Kapolsek menambahkan bahwa konsumsi Komix berlebihan atau penggunaan lem Aibon dengan cara dihirup dapat menyebabkan efek mabuk dan berdampak buruk pada kesehatan, seperti kerusakan hati dan ginjal, serta menurunkan daya pikir dan daya ingat.

Ia memastikan pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada warung-warung untuk tidak menjual produk ini sembarangan, terutama kepada anak-anak.

"Penggunaan lem Aibon dan Komix secara salah ini semakin meningkat setiap tahun. Ini karena produk tersebut mudah didapat dan harganya terjangkau. Kami berharap para orang tua turut mengawasi anak-anak mereka demi masa depan yang lebih baik," tegas Tulus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan