6 Unit Motor Diduga Bodong Dilimpahkan ke Reskrim
Kanit Patroli, Ipda Haryanto Pasaribu.-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satlantas Polres Lebong belum lama ini melimpahkan 6 unit sepeda motor yang diduga bodong ke Satreskrim Polres Lebong guna penyelidikan lebih lanjut.
6 unit motor ini diamankan Satlantas saat menggelar operasi Zebra Nala 2024 beberapa waktu lalu.
"6 Unit motor yang diduga bodong ini saat diamankan, menggunakan plat nomor polisi luar. Sekarang, sudah kita serahkan ke Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si, didampingi Kanit Patroli, Ipda Haryanto Pasaribu.
Dijelaskannya, saat pelaksanaan operasi Zebra Nala 2024, pihaknya juga banyak menemukan kendaraan berplat luar yang tidak dilengkapi dengan dokumen.
BACA JUGA:Satlantas Polres Lebong Imbau Pengendara Jaga Keselamatan
Hingga saat ini, beberapa kendaraan tersebut masih diamankan ke Mapolres Lebong menunggu pengurusan oleh pemilik.
"Bila kedapatan memiliki kendaraan bodong, kendaraan tersebut bisa diamankan untuk diselidiki Satreskrim. Jadi, sangat penting untuk memastikan motor yang dibeli memiliki surat-surat lengkap," tegas Pasaribu.
Dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur harga sepeda motor murah tanpa dilengkapi dengan STNK dan BPKB.
Sebab, tidak menutup kemungkinan sepeda motor merupakan hasil dari tindak kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur motor bagus dengan harga murah tanpa surat-surat. Untuk keamanan, jika membeli motor bekas, pastikan kendaraan tersebut dilengkapi STNK dan BPKB," tutup Pasaribu.