11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat

Sebanyak 11.631 pelamar PPPK 2024 tahap 1 dipastikan tertinggal, Ketum Honorer minta kebijakan pusat. Ilustrasi.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 9.332 pelamar PPPK 2024 tahap 1 berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

BKN juga mencatat jumlah pelamar sebanyak 251.965, sedangkan yang melakukan submit 249.666. Yang tidak melakukan submit saat pendaftaran PPPK 2024 sebanyak 2.299.

"BKN sudah mempublikasikan kondisi pelamar PPPK 2024 tahap 1. Data per 5 November pukul 12.00 menyebutkan honorer yang memenuhi syarat (MS) 240.012, sedangkan verifikasi TMS 9.332," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Sahirudin Anto kepada JPNN, Kamis (7/11).

Sahirudin mengungkapkan jika diakumulasi peserta TMS dan tidak submit, maka total honorer yang tertinggal sebanyak 11.631 orang.

Baca Juga: Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini

Itu angka yang sangat besar kata Sahirudin, sehingga pemerintah diharapkan memberikan kebijakan bagi honorer tertinggal tersebut.

"Honorer yang tidak submit pasti ada kendala, bisa saja karena jaringan internet atau ketiadaan formasi," ucapnya.

Begitu juga dengan honorer berstatus TMS. Sahirudin mengatakan banyak karena tergendala pada surat keterangan (suket) pengalaman kerja.

Itu karena honorer punya target menjadi peserta seleksi PPPK 2024. Sebab, itu syarat mereka diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Perjuangan kawan-kawan untuk menjadi peserta seleksi PPPK 2024 ini harus diberikan apresiasi dengan memberikan kebijakan bagi yang TMS maupun belum submit," cetusnya.

Bila tidak ada kebijakan bagi 11.631 honorer ini, tambahnya, maka dipastikan mereka akan tertinggal.

Sementara, pemerintah ditenggat Desember 2024 untuk menyelesaikan masalah honorer. Dia yakin pemerintah akan mencarikan solusi jika memang fokus menuntaskan masalah honorer.

"Perlu dibuka kesempatan bagi peserta yang TMS dan belum submit ini. Mereka kan masuk database BKN, sehingga harus diprioritaskan tuntas," pungkasnya. (jp)

Tag
Share