Kejari Lebong Perkuat Pengelolaan DD di Lebong Tengah
Cek: Bidang Datun Kejari Lebong melakukan pengecekan bangunan fisik di Desa Semelako III kemarin.-(carles/rl)-
LEBONG TENGAH - Pada tanggal 21 Desember lalu, Kejaksaan Negeri Lebong turun ke Desa Semelako III, Kecamatan Lebong Tengah, untuk melakukan pengecekan terhadap Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang telah dilaksanakan oleh desa tersebut. Kedatangan mereka bertujuan memperkuat pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) guna mencegah penyalahgunaan.
Kasi Datun Kejari Lebong, Ferdy Setiawan, SH.MH, menyatakan bahwa kunjungan mereka ke Desa Semelako III adalah untuk memeriksa kecocokan pembangunan yang telah dilakukan desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan sesuai atau tidaknya dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari hasil pengecekan kami, pembangunan JUT di Semelako III, seperti yang disampaikan Kepala Desa, memiliki lebar 2 meter, panjang 278 meter, dengan ketebalan rabat beton 23 centimeter (cm). Semuanya sesuai dengan yang diharapkan," Ferdy.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek LA Hadiri Pelatihan Linmas di Desa Tabeak Blau II
Ferdy menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam penggunaan DD dan ADD.
"Kami menekankan pentingnya penggunaan DD dan ADD sesuai dengan aturan. Desa Semelako III telah menunjukkan hasil pembangunan JUT yang memuaskan, dan itulah standar yang kami harapkan," tambahnya.
Selain itu, Ferdi juga berharap agar aparat desa dapat mengelola dana yang diberikan pemerintah pusat dan daerah dengan baik demi kesejahteraan warga desa.
"Kami berharap setiap desa dapat menggunakan DD dan ADD dengan baik, sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, demi kemakmuran warga di masing-masing desa," pungkas Ferdi. (arp)