BPJPH: Ratusan Ribu Produk Makanan dan Minuman IKM Belum Berlabel Halal
--
Industri Kecil dan Menengah (IKM) makanan minuman di Indonesia yang telah bersertifikat halal baru mencapai 1.134.425, sementara masih terdapat potensi sebanyak 487.893 IKM makanan dan minuman belum tersertifikasi, atau sekitar 11 persen.
Sementara itu, jumlah IKM di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 4.339.228 IKM, di mana industri makanan dan minuman menyumbang 47 persen atau 1.592.318 dari total tersebut.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, data tersebut belum mencakup kemungkinan peningkatan jumlah pelaku usaha atau adanya pelaku usaha yang belum terdata oleh BPS.
Dia menjelaskan pemberian sertifikasi produk halal merupakan bentuk kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dipasarkan baik di dalam negeri atau pun yang akan diekspor ke luar negeri.
Aqil Irham mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan sertifikat halal kepada 3,4 juta produk di Indonesia dalam waktu empat tahun terakhir. “Periode Oktober 2019 sampai Desember 2023 sebanyak 3.419.649 produk sudah tersertifikasi halal,” kata Aqil saat publikasi kinerja ekspor produk halal Indonesia di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Dia menyampaikan 3,4 juta produk tersebut dengan rincian 490.561 merupakan produk skala besar, 151.754 produk skala menengah, 200.679 produk skala kecil, dan 2.552.520 merupakan produk skala makro.
Dijelaskan Aqil, pada Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan yang beredar dan diperdagangkan di seluruh wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Tepatnya tanggal 18 Oktober 2024 juga menandai penyelesaian tahap pertama penahapan mandatori halal di Indonesia, yang mencakup persyaratan bersertifikat halal bagi produk impor seperti bahan baku dan daging kerbau, sapi, serta domba dari berbagai negara seperti Australia dan India.
Aqil juga mengaku pihaknya saat ini sedang giat berupaya untuk memastikan lembaga pemotongan hewan yang mengimpor daging ke Indonesia memperoleh sertifikat halal sebagai komitmen untuk menjaga standar kehalalan dalam rantai pasok daging di negara ini.
“Itu adalah mitigasi kita, baik impor daging maupun bahan baku lainnya yang harus kita pastikan disana yang produksi juga harus menyesuaikan dengan standar yang ada di Indonesia,” kata Aqil.
Pada bagian lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan produk halal Indonesia yang diekspor mencapai US$42,3 miliar, sementara nilai produk halal yang diimpor mencapai US$11,1 miliar selama periode Januari hingga Oktober 2023.
Dengan perkembangan tersebut, total perdagangan produk halal Indonesia baik ekspor maupun impor selama Januari hingga Oktober 2023 mencapai 53,4 miliar dolar AS.
“Jadi dalam periode Januari sampai Oktober 2023 nilai total perdagangan halal Indonesia baik ekspor maupun impor kita mencapai 53,43 miliar dolar AS,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi saat publikasi kinerja ekspor produk halal Indonesia di Jakarta, Selasa.
Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorporated mengungkapkan perdagangan Indonesia dari sisi nilai mengalami tren menurun, namun dari sisi volume terjadi peningkatan.
Menurut dia, turunnya nilai ekspor disebabkan oleh penurunan harga komoditas dan produk tertentu. “Jika dibandingkan tahun sebelumnya, total perdagangan Indonesia pada tahun 2022 sebesar 75,49 miliar dolar AS, menurun 16,35 persen di tahun 2023 ini,” jelasnya. (*)