Indahnya Persatuan: Saat NU dan Muhammadiyah Ajak Umat Islam Bersatu

--

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - PADA tahun 1966, Indonesia berada di tengah-tengah periode transisi yang kritis setelah peristiwa kudeta yang gagal oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965.

Dalam situasi yang penuh ketegangan ini, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mengambil langkah penting untuk menyerukan persatuan umat Islam.

Seruan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi perbedaan internal di antara umat Islam, tetapi juga untuk menghadapi ancaman eksternal yang mengancam kestabilan negara.

Berdasarkan seruan bersama yang diterbitkan dalam Majalah Kiblat No. 3 (XIII/1966: 36), NU dan Muhammadiyah yang diwakili oleh KHM. Dachlan dan Subchan ZE dari PBNU serta Prof. H. Farid Ma’ruf dan H. Marzuki Jatim dari PP Muhammadiyah, menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk menggalang persatuan yang kuat dan menghilangkan prasangka buruk.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Empat Kebaikan di Dunia dan Akhirat

Mereka menekankan pentingnya memupuk prasangka baik (husnudhdhon) dan menyelesaikan perbedaan pandangan melalui musyawarah, sesuai dengan prinsip ukhuwah Islamiyah.

Dalam seruan tersebut, NU dan Muhammadiyah menyatakan bahwa peningkatan aktivitas politik oleh sisa-sisa Gestapu/PKI dan kaum vested interest dari orde lama serta para petualang politik yang mencoba memecah belah persatuan progresif revolusioner adalah ancaman serius.

Untuk menghadapinya, mereka mengajak seluruh umat Islam untuk bersatu dalam Front Pancasila dan ABRI, waspada terhadap unsur pemecah belah, dan menjaga persatuan nasional.

Persatuan dalam Menghadapi Ancaman Bersama

Persatuan yang diusung oleh NU dan Muhammadiyah pada masa itu bukan hanya sekadar retorika, tetapi merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi situasi politik yang genting. Kudeta yang gagal oleh PKI menimbulkan kekhawatiran akan adanya ancaman komunis yang terus membayangi, dan hal ini menjadi pemicu utama bagi kedua organisasi untuk menyatukan kekuatan.

NU dan Muhammadiyah memahami bahwa perpecahan di antara umat Islam hanya akan menguntungkan pihak-pihak yang ingin merusak stabilitas negara.

Oleh karena itu, mereka mengesampingkan perbedaan ideologis dan fokus pada tujuan bersama yaitu menjaga keutuhan negara dan melindungi Pancasila sebagai dasar negara.

Sikap ini menunjukkan kedewasaan politik dan kesadaran akan tanggung jawab besar yang mereka emban sebagai pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Seruan Bersama: Membangun Persatuan yang Kuat

Seruan bersama yang ditandatangani oleh para pemimpin NU dan Muhammadiyah mencakup beberapa poin penting yang menekankan pentingnya persatuan dan waspada terhadap ancaman yang merongrong negara. Berikut adalah beberapa kutipan dari seruan tersebut:

Pertama, Menghilangkan Prasangka Buruk: “Kepada seluruh warga Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk menggalang persatuan yang bulat serta melenyapkan setiap perbedaan pandangan dan penilaian apabila ada dan menghilangkan segala macam su’udhdhon (prasangka buruk) serta memupuk husnudhdhon (prasangka baik).”

Kedua, Musyawarah untuk Menyelesaikan Perbedaan: “Menyelesaikan setiap perbedaan pandangan dan pendapat dengan musyawarah sesuai dengan ukhuwah Islamiyah.”

Ketiga, Meningkatkan Persatuan dengan Kekuatan Progresif Revolusioner: “Meningkatkan persatuan dengan kekuatan-kekuatan progresif revolusioner lainnya dalam rangka Front Pancasila dan ABRI.”

Keempat, waspada pemecah belah

Seruan bersama NU dan Muhammadiyah pada tahun 1966 adalah bukti nyata betapa pentingnya persatuan dalam menghadapi ancaman bersama. Dengan mengutamakan kepentingan nasional di atas perbedaan, kedua organisasi ini berhasil menggalang solidaritas umat Islam untuk menjaga stabilitas negara.

Persatuan semacam ini adalah pelajaran berharga bagi generasi berikutnya, bahwa di tengah perbedaan, kita tetap bisa bersatu untuk mencapai tujuan bersama demi kebaikan umat dan bangsa.

Seruan ini juga menunjukkan bahwa persatuan tidak hanya diperlukan dalam situasi krisis, tetapi juga harus dipelihara dan ditingkatkan dalam setiap aspek kehidupan.

Hanya dengan persatuan yang kokoh, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara. (net)

Tag
Share