14 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II
Dinas PMD Lebong mendata 14 desa belum ajukan DD.-foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Hingga Kamis (24/10) sedikitnya masih terdapat 14 desa di Kabupaten Lebong yang belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua sebesar 40 persen untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong.
Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, melalui Kabid PMD Harkita Wijaya, SE, menyebutkan bahwa dari total 93 desa di Kabupaten Lebong, 79 desa telah menyerahkan berkas pengajuan tahap dua dan semuanya telah mendapatkan rekomendasi pencairan dari PMD.
"Sebanyak 79 desa sudah kami berikan rekomendasi untuk pencairan tahap dua. Saat ini, masih ada 14 desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan tahap dua," ungkap Harkita Wijaya.
Desa-desa yang belum menyerahkan berkas tersebut meliputi Desa Gandung, Nangai Amen, Kampung Dalam, Kampung Muara Aman, Semelako II, Danau Liang, Bungin, Gunung Alam, Kota Baru Santan, Pelabai, Pyang Mbik, Ketenong II, Sebelat, dan Sungai Lisai.
BACA JUGA: Gunakan DD Sesuai Aturan & Tepat Sasaran
Dengan bulan Oktober hampir berakhir, Harkita mengimbau agar desa-desa yang belum menyerahkan berkas dapat segera melakukannya.
Pasalnya, setiap berkas yang diserahkan akan melalui proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen.
"Kami mengimbau desa-desa yang belum mengajukan pencairan agar segera menyerahkan berkasnya, karena dokumen-dokumen tersebut perlu diverifikasi ulang," tegasnya.
Selain itu, Harkita juga mengingatkan desa-desa yang sudah mencairkan dana tahap dua agar segera melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan.
Ia menekankan pentingnya segera merealisasikan program-program tersebut mengingat sisa waktu tahun anggaran 2024 yang semakin singkat.
"Jangan tunda lagi. Segera realisasikan program-program yang telah direncanakan, termasuk penyaluran BLT DD kepada warga penerima," tutup Harkita.