Fasilitasi APK Paslon 01 & 02 , KPU Minta APK Jangan Dirusak

Salah satu APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang difasilitasi oleh KPU Lebong yang terpasang di titik-titik strategis diwilayah Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Bupati dan Wakil Bupati Lebong.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong turut memfasilitasi pembuatan dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 01 Kopli-Roiyana dan 02 Azhari-Bambang.

KPU Lebong mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebong, untuk menjaga dan tidak merusak APK yang telah dipasang di berbagai titik strategis.

APK yang difasilitasi KPU berupa spanduk dan baliho ini menjadi sarana sosialisasi untuk memperkenalkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong kepada masyarakat.

BACA JUGA:KPU Tetapkan Tim Perumus Debat Cabup-Cawabup Pilkada Lebong 2024

Selain itu, keberadaan APK bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak merusak APK yang sudah kami fasilitasi. Pembuatan APK ini menggunakan anggaran negara yang berasal dari dana hibah Pilkada, sehingga sangat disayangkan jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merusaknya," ujar Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos.

Lebih lanjut, Yoki juga meminta kepada seluruh jajaran badan ad hoc untuk turut memantau kondisi APK yang telah dipasang di desa-desa. Jika ada APK yang rusak atau hilang, KPU akan memperbaikinya, namun perbaikan hanya akan dilakukan satu kali.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga APK ini. Mari kita sukseskan Pilkada Lebong dengan menciptakan suasana yang aman dan damai," tutup Yoki.

 

Tag
Share