Penyusunan APBDes 2024 Ditenggat 31 Desember

BENGKULU UTARA - Menjelang tutup tahun 2023,  DPMD Bengkulu Utara gencar melakukan monev terhadap Pemerintah desa. Dimana, pihak DPMD mengeluarkan peringatan agar Pemdes dapat segera menyelesaikan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2024 paling lambat 31 Desember 2023 ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD BU Margono, M.Pd.

"Perihal penyusunan APBDes, kami meminta desa agar penyusunan APBDes tahun anggaran 2024 dapat dituntaskan dan disahkan pada 31 Desember 2023," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab BU Gelar Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu

Ia pun membeberkan, deadline yang dikeluarkan ini diimbau agar penggunaan anggaran desa di TA 2024 bisa terealisasi lebih awal atau tepat waktu. Mengingat, meskipun pagu anggaran masih menggunakan data tahun 2023 lantaran Perbup terkait peraturan dana desa pada tahun 2024 belum keluar, realisasi dana desa bisa dilakukan dengan cepat. Maka dari itu, secara otomatis pembayaran honor atau beberapa kegiatan yang telah direncanakan oleh desa di awal TA mendatang bisa dilaksanakan dengan baik.

"Kita harapkan akhir bulan Desember APBDes 2024 seluruh desa bisa tuntas. Kami berharap kepada seluruh desa agar segera menuntaskan tahapan-tahapan pekerjaan yang harus dilaluinya dengan memanfaatkan waktu efektif yang masih tersisa di akhir TA 2023 saat ini," pungkasnya. (aer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan