Selebram Rea Wiradinata Polisikan Kurator dan Pemilik Akun Tiktok Ini

Selebram Rea Wiradinata memolisikan Kurator Jansen Manurung, Satrio Darmawan dan Fajrin Muflihun serta pemilik akun TikTok @Photoaja88, @klikinfoid.-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Selebram Rea Wiradinata memolisikan Kurator Jansen Manurung, Satrio Darmawan dan Fajrin Muflihun serta pemilik akun TikTok @Photoaja88, @klikinfoid.

Rea melakukan hal itu terkait dugaan mereka memberi informasi dan menyebarkan berita tidak benar atau Hoaks.

Laporan terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) di Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi STTLP/B/ 6195/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Minggu, 13 Oktober 2024 tersebut terkait video di akun TikTok@Photoaja88 dan  @klikinfoid.

Menurut Rea Wiradinata, video berisi fotonya  dan rumah miliknya yang berada di Cianjur, Jawa Barat yang telah dipasang banner atau spanduk dengan tulisan telah disita.

BACA JUGA:Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Zebra Maung 2024 Menyasar 14 Target Pelanggaran

“Tidak ada penyitaan terhadap aset milik saya tersebut,” ujar perempuan berusia 33 tahun itu dilansir dari jpnn.com.

Menurut Rea, dirinya masih melakukan upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung meskipun proses pailit sudah berjalan, tetapi belum final karena perihal tahapan rapat verifikasi utang.

Menyinggung kasus yang dialami, menurut Rea Wiradinata, dirinya dizolimi.

“Saya dalam kasus ini dizalimi oleh  pemohon pailit, Nove Rizky Triputra Pasaribu. Padahal yang maju PKPU adalah Arif Budiman, tetapi Nove Risky yang berusaha menyerang secara pribadi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup

Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya tidak punya tanggungjawab ataupun kewajiban untuk mengembalikan uang senilai Rp 2,5 miliar.

“Sebenarnya uang yang diklaim sebagai utang saya terhadap Nove Rizky, sama sekali tidak pernah saya terima sehingga tidak ada tanggung jawab utang dan tidak punya kewajiban saya untuk mengembalikan,” katanya.

"Patut diduga, ada upaya kesengajaan dan rekayasa untuk mempailitkan diri saya,” lanjut Rea Wiradinata.

Terkait spanduk yang dinarasikan, rumahnya di Cianjur, Jawa Barat disita, Rea Wiradinata menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan karena proses-proses pailit belum rampung dijalankan.

Tag
Share