Jamin Keamanan dan Kelancaran Produksi Surat Suara Pilkada, KPU Bentuk Pokja
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos. -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong memastikan akan mengawasi secara ketat proses produksi surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024. Surat suara tersebut akan dicetak oleh pihak ketiga di Cikarang, Jawa Barat, mulai 18 Oktober 2024.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran produksi, KPU Kabupaten Lebong telah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang melibatkan jajaran Polres, Kejari, dan Kodim.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan mulai dari tahap pencetakan, pengepakan, hingga pengiriman surat suara ke Kabupaten Lebong.
"Kami akan memantau langsung proses pencetakan surat suara di percetakan untuk memastikan jumlah yang dicetak sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, proses pengepakan juga akan diawasi ketat agar tidak terjadi kesalahan, seperti surat suara yang tertukar dengan daerah lain," ujarnya.
BACA JUGA:Diupah Rp 239/Lembar, KPU Lebong Terjunkan 38 Petugas Sortir dan Lipat SuSu Pilpres
Yoki juga menambahkan bahwa pengiriman surat suara ke Kabupaten Lebong akan dikawal ketat oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama perjalanan.
"Pengiriman surat suara dari percetakan dijadwalkan pada 23 Oktober dan diperkirakan tiba di Kabupaten Lebong pada 28 Oktober," jelasnya.
Jumlah total surat suara yang akan dicetak sebanyak 86.129 lembar. Dari jumlah tersebut, 84.129 surat suara akan digunakan pada hari pemungutan suara,
berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU Lebong, yaitu 81.993 pemilih, ditambah cadangan 2,5 persen per TPS.
BACA JUGA:1 Kotak Suara Pilbup Rusak, KPU Terima Logistik Pilkada
Selain itu, sebanyak 2.000 lembar surat suara disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Yoki berharap proses pencetakan hingga pengiriman surat suara dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Setelah surat suara tiba di Lebong, KPU akan melakukan sortir dan pelipatan. "Jika ditemukan surat suara yang rusak atau tidak layak digunakan, kami akan meminta tambahan surat suara kepada pihak penyedia," tambahnya.
Selain surat suara, KPU Kabupaten Lebong juga telah menerima beberapa logistik Pilkada 2024 lainnya, seperti kotak suara, bilik pemungutan suara, kabel ties, dan segel yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 27 November 2024.