Tersedia di Apotek, Ini 3 Obat Sakit Kepala yang Aman Anda Konsumsi

--

SETIAP orang pasti pernah mengalami sakit kepala yang bisa terjadi karena berbagai hal.

Anda bisa mengalami sakit kepala karena kurang tidur, stres berlebihan, sedang sakit, dan lainnya.

Namun jangan khawatir, karena kamu bisa mengatasinya dengan obat-obatan yang bisa didapatkan di apotek.

Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.

1. Aspirin
Aspirin merupakan obat minum golongan antiinflamasi nonsteroid (NSAID) yang mengandung salisilat untuk meredakan nyeri kepala ringan sampai sedang.

Obat itu pada umumnya digunakan untuk mengatasi jenis sakit kepala tegang (tension headache) dan migrain.

Aspirin bisa diperoleh di apotek tanpa harus dilengkapi dengan resep dokter.

2. Indomethacin
Sama dengan Aspirin, indomethacin termasuk ke dalam tergolong sebagai obat golongan NSAID.

Indomethacin bisa menjadi pilihan untuk pengobatan cluster headache, meski memerlukan dosis tinggi untuk efektivitasnya.

Kegunaan Indomethacin juga bisa berguna untuk pengobatan sakit kepala kronis, sakit kepala yang berhubungan dengan stres atau saat beraktivitas.

Selain itu, juga mampu mencegah dan mengatasi serangan migrain yang cukup parah.

Akan tetapi, untuk mendapatkan obat tersebut harus menyertakan resep dari dokter saat ingin membeli di apotek.

3. Acetaminophen (paracetamol)
Acetaminophen merupakan golongan obat analgesik yang bisa meredakan sakit kepala ringan hingga sedang, apalagi bisa dibeli di apotek tanpa menyertakan resep dari dokter.

Ternyata, obat tersebut memiliki nama lainya yakni, paracetamol.

Sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam The Journal of Head and Face Pain membeberkan, acetaminophen bisa bekerja lebih baik mengatasi migrain saat digunakan bersamaan dengan aspirin dan kafein. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan