Dukcapil Catat Jumlah Janda-Duda di Lebong Capai 7.532 Jiwa
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan mengungkapkan dari 7.532 jumlah janda dan duda di Lebong.-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Berdasarkan data agregat semester I tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Lebong yang menyandang status janda dan duda mencapai 7.532 jiwa.
Angka ini mencakup mereka yang mengalami perceraian, baik cerai hidup maupun cerai mati.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan mengungkapkan dari 7.532 jumlah janda dan duda ini, paling banyak merupakan cerai mati sebanyak 5.340 jiwa, yakni 1.238 orang laki-laki dan 4.102 orang perempuan.
"Jumlah janda dan duda terbanyak berada di Kecamatan Lebong Utara," kata Budi.
BACA JUGA:Bawaslu Klarifikasi 31 ASN, 3 Lainnya Mangkir
Selain itu, tercatat 2.192 jiwa menyandang status cerai hidup, terdiri dari 965 laki-laki dan 1.227 perempuan.
Data ini diperoleh dari permohonan pelayanan kependudukan yang diajukan masyarakat ke kantor Dukcapil Lebong, kemudian diolah oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dirilis secara nasional.
"Salah satu faktor yang mempengaruhi perceraian hidup di Lebong adalah masalah ekonomi dan perselingkuhan. Dua faktor utama penyebab perceraian hidup adalah ekonomi yang lemah dan perselingkuhan.
Hal ini menyebabkan pasangan memilih untuk berpisah," jelasnya.
BACA JUGA:Angka Kelahiran Meningkat, Jumlah Penduduk Bertambah 628 Jiwa
Untuk menekan angka perceraian, Budi mengusulkan agar pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis.
Menurut Budi, jika angka perceraian tidak dikendalikan, hal ini dapat berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa mendatang.
"Pemerintah harus berperan dalam sosialisasi tentang reproduksi dan pembangunan keluarga berkualitas. Pembinaan calon pengantin oleh Kantor Urusan Agama (KUA) juga penting untuk mengedukasi pasangan sebelum menikah," pungkasnya.