Honorer Teknis tak Punya Sertifikat Kesulitan Mendaftar PPPK 2024, Bisa Pakai Cara Ini

Ilustrasi honorer.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Banyak honorer teknis mengeluh tidak bisa mendaftar PPPK 2024.

Mereka mengeluh karena  ada formasi-formasi PPPK teknis yang mensyaratkan sertifikat keahlian.

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan banyak tenaga teknis yang tak punya sertifikat tidak bisa resume.

Mereka kebingungan karena formasi-formasi yang dicari syaratnya harus ada sertifikat komputer alias keahlian.

"Saya sudah mengimbau kepada teman-teman untuk mencari jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikat," kata Sahirudin kepada JPNN, Jumat (11/10).

Dia menyarankan honorer agar menyesuaikan ijazah dengan jabatan.

Menurut dia, jangan terpaku dengan formasi profesi atau formasi tempat kerja.

Ada beberapa jabatan mensyaratkan sertifikat, misalnya SPMA, SMK atau STM.

Jika jabatan pengadministrasi pemula, maka tdak ada prasyaratnya.

"Kalau Dinas Pekerjaan Umum, syarat wajib sertifikat, kecuali STM ijazahnya," ucapnya.

Dia kembali mengimbau seluruh honorer K2 agar ikut pendaftaran PPPK 2024 dan terdaftar sebagai peserta seleksi di SSCASN.

Sahirudin mengaku pernah menanyakan persyaratan pendaftaran PPPK 2024 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas soal syarat jabatan.

Namun, jawabannya dikembalikan di instansi pembinanya dan syarat itu masuk dalam analisis jabatannya.

Sebab, dalam undang-undang, ada sistem merit yang mensyaratkan antara jabatan, kualifikasi pendidikan dan kompetensi.

"Teman-teman jangan patah semangat. Saya mengimbau untuk berkonsultasi dengan BKD/BKPSDM jika ada masalah dengan formasi jabatannya," pungkasnya. (jp)

Tag
Share