KPU Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Lebong

KPU Lebong bakal melakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong pada Pilkada 2024.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jika tidak ada kendala direncanakan hari ini (23/9) KPU Kabupaten Lebong bakal melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lebong pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, mengungkapkan dalam pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Lebong ini, rencananya hanya akan dihadiri oleh paslon, pimpinan parpol, LO dan 10 orang perwakilan masing-masing paslon. 

"Kalau tidak ada kendala, pengundian nomor urut ini akan dilaksanakan pukul 09.30 WIB. Dalam kegiatan ini, paslon dilarang untuk membawa atribut atau semacamnya," kata Yoki. 

Setelah pengundian nomor urut, lanjutnya, KPU juga berencana untuk menggelar deklarasi kampanye damai.

BACA JUGA:KPU Pastikan Keabsahan Surat Persetujuan Mendagri Soal Mutasi

Diharapkan, melalui deklarasi ini kampanye paslon bupati dan wakil bupati Lebong dalam Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif. 

"Tahapan kampanye ini akan mulai dilaksanakan sejak 25 September 2024," terangnya. 

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si, mengungkapkan saat pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Lebong ini digelar, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas dari Simpang Tiga Tugu Presidium hingga Simpang Kejari Lebong. 

Kemudian, arus lalu lintas dari arah Lebong Atas menuju Muara Aman akan dialihkan melalui kompleks perkantoran. Hal ini agar prosespengundian nomor urut paslon dapat berjalan aman dan lancar. 

"Kita juga akan melakukan pengawalan terhadap masing-masing paslon saat menuju ke KPU Lebong," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan