Pembentukan AKD DPRD Lebong Tunggu Pembekalan

Plt. Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, SH. -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meski saat ini pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Lebongmasih berjalan.

Namun pengesahan AKD ini baru dapat dilaksanakan setelah anggota DPRD Lebongmengikuti pembekalan yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu.

"Setelah pembekalan ini, baru akan dilakukan pengesahan AKD. Sedangkan untuk tata tertib dan kode etik DPRD Lebong sudah kita siapkan," kata Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectaintoro, SH.

Dijelaskannya, sesuai dengan jadwal pembekalan anggota DPRD Lebong ini akan dilaksanakan sejak 7 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pembentukan AKD DPRD Lebong Ditarget Rampung September

Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masing-masinganggota DPRD agar dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka lebih maksimal.

Pembentukan AKD sendiri merupakan sarana untuk mendukung tugas dan fungsi anggota DPRD.

Terlebih, sejauh ini sejumlah agenda sudah menanti anggota DPRD Lebong yang baru.

"Salahsatunya adalah pembahsan RAPBD Lebong 2025. Dan sesuai aturan pengesahan RAPBD inimemiliki batas  waktu dan tentunya harus menjadi perhatian khusus," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan