2 Paslon Pilkada Lebong Memenuhi Syarat, Tanggapan Masyarakat Ditenggat 18 September

KPU beri ruang tanggapan masyarakat hingga 18 september terhadap 2 pasang calon Bacabup dan Bacawabup Pilkada Lebong 2024.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Ditambahkannya, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat ini akan dibuka mulai sejak tanggal 15 hingga 18 September 2024 pada jam kerja pada pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.

"Kami berharap seluruh warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pandangan, masukan dan tanggapan demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” singkatnya.

Tag
Share