2 Paslon Pilkada Lebong Memenuhi Syarat, Tanggapan Masyarakat Ditenggat 18 September
Editor: Reni Apriani
|
Sabtu , 14 Sep 2024 - 22:10
KPU beri ruang tanggapan masyarakat hingga 18 september terhadap 2 pasang calon Bacabup dan Bacawabup Pilkada Lebong 2024.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
Ditambahkannya, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat ini akan dibuka mulai sejak tanggal 15 hingga 18 September 2024 pada jam kerja pada pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.
"Kami berharap seluruh warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pandangan, masukan dan tanggapan demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” singkatnya.