Cegah Judi Online, Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anak
Polsek: Inilah saat anggota Polsek Lebong Tengah memberikan arahan kepada warga binaan agar dapat mengawasi anak dari bahaya judi online.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bermain gim daring (online) anak-anak mereka.
Langkah ini penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam perjudian online yang kerap terselubung dalam berbagai permainan digital.
Tulus menjelaskan bahwa seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, dunia permainan daring semakin maju dan kompleks.
Kondisi ini mengharuskan orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi gim yang dimainkan oleh anak-anak mereka.
Baca Juga: Wahana PIP PO Desa Karang Dapo Atas Resmi Beroperasi
Banyak gim yang kini digunakan sebagai media perjudian online, sehingga peran pengawasan orang tua sangat dibutuhkan.
"Anak-anak dan remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar, namun perkembangan emosi dan pengendalian diri mereka belum matang. Ini membuat mereka rentan terjerumus ke dalam aktivitas yang tidak sehat, termasuk perjudian online yang sering diselipkan dalam permainan gim," ujar Tulus.
Dia juga menekankan pentingnya tidak membiasakan anak mendapatkan sesuatu secara instan, karena hal tersebut dapat membentuk pola pikir yang rentan terhadap godaan perjudian.
"Pengawasan orang tua sangat diperlukan agar anak-anak kita tidak menjadi korban dari judi online," tambahnya.
Kapolsek mengimbau agar orang tua selalu waspada dan memastikan anak-anak mereka bermain gim yang aman serta sesuai dengan usia.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan anak-anak bisa terhindar dari bahaya perjudian online.
"Intinya, kami mengimbau kepada orang tua supaya dapat lebih mengawasi anak-anaknya, terutama dari bahaya game online," imbuhnya.