Jutaan Honorer Masih Cemas, Ratusan Orang Ini Dilantik jadi PNS, Ojo Dibandingke

--

JAKARTA – Hingga saat ada sekitar 2,3 juta honorer menunggu terbitnya PP Manajemen ASN, sebagai regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

PP Manajemen ASN akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK.

 Jutaan non-ASN itu waswas karena belum ada gambaran mengenai kriteria honorer yang akan masuk gerbong PPPK Penuh Waktu.

Belum jelas juga, honorer bidang pekerjaan apa saja yang bakal digiring menjadi PPPK Part Time.

Sesuai amanat UU ASN 2023, penataan tenaga non-ASN, yang identik dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, harus sudah tuntas pada Desember 2024.

Bagi honorer yang ikut seleksi PPPK 2023 dan dinyatakan lulus, tidak perlu pusing lagi.

Namun, yang ternyata gagal seleksi PPPK 2023, otomatis harus kembali cemas menunggu aturan main pengangkatan honorer secara massal.
516 Orang Sah jadi PNS

Nah, tidak seperti honorer, nasib berbeda dialami 516 orang yang dilantik menjadi PNS di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/12).

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro memimpin pegambilan sumpah/janji jabatan pegawai negeri sipil (PNS) Tahun Anggaran 2023 di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

PNS yang diambil sumpah/janji jabatannya itu sebanyak 516 orang, terdiri dari formasi umum 186 orang, lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN 41 orang, dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXIX 289 orang.

Suhajar Diantoro mengingatkan, PNS yang bertugas di Kemendagri dan BNPP agar memanfaatkan berbagai kesempatan untuk bekerja lebih baik sekaligus meningkatkan kompetensi.

Upaya ini salah satunya dengan terus belajar atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Suhajar juga mengingatkan para pegawai agar tidak berleha-leha dengan menerapkan standar kerja yang biasa saja.

Dia menegaskan, apabila kapasitas PNS terus meningkat, maka yang bersangkutan bakal tumbuh dan berpeluang menjadi seorang pemimpin.

“Jangan sampai setelah pengukuhan ini atau pengambilan sumpah ini kamu bekerja di kantor masuk kemudian tidak produktif. Kamu harus produktif membantu kantor tempat kamu bertugas, meningkatkan kinerja.”

Suhajar menjelaskan bahwa, ke depan organisasi pemerintahan bergerak secara fungsional dan setiap pegawai diukur berdasarkan profesionalismenya atau kemampuannya.

Karena itu, kata Suhajar, setiap individu penting untuk meningkatkan kompetensinya.

 “Belajar di kantor, belajar online, atau menuntut ilmu belajar S2, banyak ruang terbuka, mau dalam negeri, luar negeri, beasiswanya ada, tapi harus lulus tes,” begitu pesan Suhajar kepada para PNS yang baru dilantik itu. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan