Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS
ilustrasi dugaan mesum oknum camat-bidan PPPK di parkiran RS Karawang-foto :jpnn.com-
KARAWANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Oknum camat berinisial G di Karawang, Jawa Barat dinonaktifkan dari jabatan terkait kasus asusila.
Oknum camat itu sebelumnya ketahuan berbuat mesum dengan seorang bidan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dalam mobil, di parkiran sebuah rumah sakit di Rengasdengklok.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang sedang menyiapkan sanksi berat terhadap oknum camat G
Sekretaris BKPSDM Karawang Gery S Samrodi menyebut pihaknya sudah menerima laporan tentang kelakuan oknum camat yang diduga mesum tersebut.
BACA JUGA:PT Jakarta Perkuat Vonis terhadap Karen Agustiawan
BKPSDM Karawang akan memanggil oknum camat dan pihak rumah sakit (RS) di wilayah Rengasdengklok.
Pihak RS akan dimintai keterangan lantaran aksi mesum oknum camat dengan seorang bidan PPPK itu terjadi di areal parkir rumah sakit.
Gery mengatakan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu.
Nah, selama proses pendalaman tersebut, jabatan G sebagai camat dinonaktifkan sementara hingga prosesnya selesai.
BACA JUGA:Polisi Sita Dokumen Penting Setelah Geledah Ruangan Bang Uun di DPRD Riau
"Sesuai instruksi bupati, kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat G," ujar Gery.
Sementara, untuk nasib bidan berinisial F sedang dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Karawang.
"Untuk oknum bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan," katanya.
Oknum camat yang berbuat mesum tersebut terancam sanksi berat berupa pemberhentian dari PNS.