Ucapan Terima Kasih, 4 Raperda Tuntas Dibahas Dewan Periode 2019-2024

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kendati masa jabatan telah habis, dimana target pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah, namun kinerja Anggota DPRD Bengkulu Utara menjelang akhir masa jabatan 2019-2024 patut diapresiasi.

Pasalnya, dalam kurun waktu lima bulan usai disahkannya target pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024, DPRD hingga saat ini sudah menuntaskan 4 Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bahkan sudah melakukan persetujuan KUA-PPAS untuk APBD 2025 mendatang.

Dimana diketahui, empat Raperda yang sudah dituntaskan menjadi Perda tersebut masing-masing.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Pemkab Upayakan Tambahan Kuota PPPK Guru Non-ASN dan Tenaga Teknis

Perda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Perda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2023,

Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2024.

Padahal, awal tahun 2024 lalu, DPRD Bengkulu Utara menargetkan tahun ini bisa mengesahkan 15 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda.

Termasuk dua diantaranya adalah rancangan Perda inisiatif DPRD yang tahapan pembahasannya sudah dimulai sejak tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Bengkulu Utara Masa Bakti 2024-2029 Siap Dilaksanakan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul menerangkan jika sesuai agenda yang ditetapkan maka jadwal pembahasan yang dilakukan DPRD Bengkulu Utara sudah tepat waktu bahkan lebih cepat.

Namun memang berakhirnya masa jabatan membuat tidak semua Rancangan Perda yang menjadi target bisa dilakukan pembahasan.

“Namun rancangan Perda yang wajib dibahas dalam setiap masa sidang sudah kita tuntaskan sesuai dengan target pembahasan dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Ia mengakui, ada beberapa Raperda lagi yang memang juga sangat penting dibahas dan harus disahkan karena terkait dengan kepentingan langsung masyarakat.

Tag
Share