Jabat Ketua Sementara DPRD BU, Harmedi Rian Siap Emban Amanah

Harmedi Rian, Ketua Sementara DPRD BU Periode 2024-2029-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah dilantik secara resmi pada Senin, 9 September 2024 untuk masa periode 2024-2029.

Dalam pelantikan anggota DPRD Bengkulu Utara yang baru ini, Harmedi Rian dari PDI Perjuangan menjabat sebagai Ketua sementara DPRD Bengkulu Utara, didampingi Tommy Sitompul sebagai Wakil Ketua Sementara.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya berada di Daerah pemilihan (Dapil) III yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk bisa menjadi anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029.

Terlebih,saya dipercaya sebagai Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara yang bertujuan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan DPRD sebelum ditetapkan secara definitive," ungkapnya.

BACA JUGA: DPRD Bengkulu Utara Gerak Cepat Tuntaskan Konflik Warga dengan Perusahaan

Diakuinya, bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal dalam memulai periode kerja baru yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan menjalankan tugas dengan baik untuk masyarakat.

Sebelum ada penetapan ketua definitif, ia memastikan proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 akan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Yang jelas kita selaku wakil rakyat yang baru akan menjalankan tugas dengan baik untuk masyarakat. Tahap awal kita akan mengkoordinasikan dengan pimpinan partai politik untuk memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya," bebernya.

BACA JUGA:Pelantikan 30 DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029, Khidmat

Namun, sebelum penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD), lanjut Harmedi Rian, pihaknya akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Alasan tidak membahas AKD dulu ini, mengingat tidak semua anggota dewan yang dilantik ini orang lama.

Tentunya, jika dilaksanakan pembahasan AKD, maka akan sulit dipahami oleh anggota dewan yang baru dilantik. Jadi, telah disepakati sebelum pembentukan AKD, pihaknya akan melaksanakan Bimtek terlebih dahulu.

"Karena anggota DPRD periode ini tidak semua orang lama, jadi jika kami membahas AKD terlebih dahulu tentunya akan terganjal dengan pemahaman, jadi kami akan melaksanakan Bimtek terlebih dahulu.

Tag
Share