DPRD Bengkulu Utara Gerak Cepat Tuntaskan Konflik Warga dengan Perusahaan

DPRD Bengkulu Utara Gerak Cepat Tuntaskan Konflik Warga dengan Perusahaan-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polemik antara masyarakat Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat dengan PT Agricinal beberapa waktu lalu. Dimana, kejadian ini memanas lantaran terjadi penembakan warga oleh oknum aparat yang melakukan pengamanan di lokasi.

Dalam hal ini, DPRD Bengkulu Utara gerak cepat menuntaskan permasalahan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH yang ikut membahas langsung terkait konflik antara PT Agricinal dengan masyarakat menegaskan jika konflik tersebut harus diakhiri.

"Ia meminta perusahaan juga mematuhi apapun keputusan yang sudah diambil pemerintah yang sudah sesuai dengan aturan. Maka kami bersama pemerintah dan FKPD mengambil keputusan yang bukan hanya sesuai dengan aturan, namun juga menghindari terjadinya ketegangan antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika keputusan dalam pertemuan tersebut meminta perusahaan segera membangun parit atau waduh sebagai batas lahan. Sehingga, ini menandakan lahan yang memang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

BACA JUGA:Rieke Minta Keadilan untuk Nyoman Sukena, Singgung Kasus Toni Tamsil dan Nurul Gufron KPK

"Batas lahan ini juga wajib dipasang perusahaan sesuai dengan sertifikat HGU perusahaan sehingga memisahkan lahan HGU dengan lahan pemerintah yang merupakan kawasan daerah aliran sungai (DAS). Karena ini yang menjadi akar masalah hingga menyebabkan polemik di masyarakat,” bebernya.

Ia pun menambahkan, dengan adanya batas antara lahan HGU dengan lahan daerah aliran sungai tersebut.

Maka ia menegaskan hal ini akan menghindari terjadinya tudingan terjadinya pencurian buah kelapa sawit lagi.

“Sehingga tidak ada lagi ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan, perusahaan hanya berwenang pengamanan di lokasi lahan HGU perusahaan,” jelasnya

BACA JUGA:Lahan Sawah Alami Kekeringan, Petani Terkendala Kelola Lahan

Ia juga menegaskan, jika pelaksanaan keputusan tersebut harus dilakukan sesegera mungkin. Ini untuk mencegah terjadinya keributan terulang yang bisa menyebabkan jatuhnya korban.

“Kita tidak ingin lagi adanya warga yang jadi korban, apalagi jika sampai terjadi konflik yang lebih besar,” sambungnya

Jika keberadaan perusahaan bukan hanya diharapkan, bisa membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Namun perusahaan juga harus hidup berdampingan dengan masyarakat sehingga terjalinnya kegiatan yang saling mendukung.

“Maka kita minta perusahaan dan masyarakat harus saling menghormati, perusahaan juga harus ikut serta dalam pembangunan di desa-desa penyangga. Kami juga berharap tidak ada pihak-pihak yang mengadu domba antara masyarakat, aparat maupun pemerintah," pungkasnya.(*)

Tag
Share