Gaji Pertama PPPK 2023 Cair Bulan Ini, Masih Banyak yang Belum Dilantik

Masih banyak PPPK formasi 2023 yang belum dilantik. Ilustrasi.-Foto: net-

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masih ada sekitar 70 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang hingga saat ini belum dilantik.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan pihaknya akan segera melantik sejumlah calon PPPK formasi 2023 yang belum dilantik pada proses pelantikan yang digelar pada Agustus 2024 lalu.

Rohidin Mersyah mengaku mendapat kabar persetujuan teknis (pertek) pelantikan sudah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemarin katanya sudah dapat perteknya dan kalau perteknya sudah ada, segera kami lantik," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin (9/9).

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Perut Ramping dengan Mudah, Konsumsi 3 Buah Ini

Dia menyebutkan sekitar 70 orang lebih calon PPPK yang belum dilantik karena Badan Kepegawaian Negara belum menerbitkan persetujuan teknis pelantikan.

"Karena kemarin kan menyisakan hampir 70-an orang (yang belum dilantik). Sepanjang perteknya sudah ada, maka kami segera akan SK kan," kata Rohidin Mersyah.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melantik 570 PPPK formasi 2023 dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Namun, masih ada puluhan calon PPPK lainnya yang baru akan dilantik setelah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.

Salah satu kendala yang menyebabkan hal tersebut, kata Rohidin, adalah ketidaksesuaian pendidikan dengan formasi yang diambil, yang masih diperjuangkan saat ini.

Jumlah PPPK yang telah menerima SK pengangkatan itu terdiri dari 46 tenaga kesehatan, 7 tenaga teknis, dan 517 guru.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu dilakukan langsung oleh Gubernur Rohidin.

Rohidin berpesan kepada para PPPK yang sudah dilantik untuk menjaga citra positif ASN dan bekerja dengan sebaik-baiknya.

Selain menerima SK, para PPPK juga diberikan buku tabungan dan ATM dari bank pembangunan daerah.

Pembayaran gaji pertama PPPK direncanakan dilakukan pada September 2024. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan