Resmi! Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Seleksi PPPK 2024

Jadwal seleksi PPPK 2024.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya mencapai kesepakatan terkait jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Setelah melalui pembahasan yang intens sejak Kamis (5/9) pukul 20.00 WIB hingga Jumat (6/9) dini hari, jadwal resmi pun diumumkan.

"Alhamdulillah, semuanya sudah jelas. Teman-teman honorer jangan lupa mendaftar mulai tanggal 27 September," ujar anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, dilansir dari jpnn.com.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, yang tidak dapat hadir dalam rapat tersebut karena agenda lain di Bandung, mengonfirmasi bahwa pemerintah dan DPR RI sepakat memilih alternatif pertama dari empat jadwal yang diajukan.

"Menurut informasi dari pejabat BKN yang hadir, kesepakatannya menggunakan alternatif 1," jelas Suharmen kepada JPNN.

Baca Juga: Camat Minta Pendamping Desa Aktif Turun Lapangan

Adapun jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 yang telah disetujui adalah sebagai berikut:

Pengumuman seleksi: 26 September - 10 Oktober 2024
Pendaftaran seleksi: 27 September - 21 Oktober 2024
Seleksi administrasi: 27 September - 31 Oktober 2024
Seleksi kompetensi: 2 Desember - 19 Desember 2024
Pengumuman hasil seleksi: 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025
Pengusulan penetapan NIP: 21 Maret 2025 - 19 April 2025

Komitmen Pemerintah dan DPR

Selain jadwal, kesepakatan penting lainnya dari rapat yang dipimpin oleh Junimart Girsang adalah komitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024.

Hal ini merujuk pada amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana penyelesaian tenaga non-ASN ditargetkan sebesar 99,99 persen sesuai hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Poin-poin kesepakatan rapat tersebut meliputi:

Komitmen pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024.

Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam formasi PPPK 2024, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai regulasi yang berlaku.

Seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 akan berlangsung dari 26 September hingga 31 Desember 2024.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses pendaftaran dan seleksi PPPK 2024 dapat berjalan lancar dan transparan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (jp)

Tag
Share