20 Desa di Lebong Terima Dana Afirmasi dari Kemenkeu

Kabid PMD, Harkita Wijaya-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - 20 desa di Kabupaten Lebong yang tersebar di 8 kecamatan menerima dana afirmasi sebesar Rp 120 juta dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dana afirmasi ini merupakan tambahan pagu Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2024, sebagai bentuk reward dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Saprul, SE, melalui Kabid PMD, Harkita Wijaya, SE, menjelaskan bahwa tambahan pagu DD ini diberikan sebagai apresiasi atas prestasi administrasi yang telah dicapai oleh pemerintah desa.

"Dana afirmasi ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa.

BACA JUGA:DD Afirmasi Tambahan Rp 128 Juta untuk Bangun Irigasi & Pengadaan Air

Di Lebong, ada 20 desa yang masing-masing menerima Rp 120.430.000," kata Harkita Wijaya kepada Radar Lebong.

Adapun 20 desa yang menerima dana afirmasi ini meliputi, Desa Tabeak Belau I di Kecamatan Lebong Atas, Desa Suka Damai di Kecamatan Lebong Tengah,

Desa Bajok di Kecamatan Rimbo Pengadang, serta beberapa desa lainnya di Kecamatan Topos, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Amen, dan Pinang Belapis.

Harkita mengimbau desa-desa penerima dana afirmasi untuk segera melakukan perubahan APBDes guna memanfaatkan dana tambahan tersebut, mengingat batas waktu yang semakin singkat.

"Peruntukan dana tambahan ini diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing desa sesuai prioritas mereka, namun tetap harus berdasarkan hasil musyawarah desa," tegas Harkita. 

Tag
Share