BSPS untuk 32 Warga Kurang Mampu Segera Direalisasikan
BSPS untuk 32 Warga Kurang Mampu Segera Direalisasikan -foto :firdaus effendi/radar lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) untuk 32 warga kurang mampu akan segera direalisasikan.
Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP, menjelaskan bahwa saat ini program BSPS telah memasuki tahap finalisasi setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas calon penerima yang diusulkan oleh desa dan kelurahan.
Selanjutnya, hasil verifikasi akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori, untuk mendapatkan persetujuan.
"Proses verifikasi berkas calon penerima program BSPS sudah hampir selesai dan segera kami sampaikan kepada Bupati Lebong sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat," ujar Epan Gustanto.
BACA JUGA:Jalan Tertutup Semak, PUPR-Hub Lebong Segera Lakukan Tebas Bayang
Epan juga menyebutkan bahwa pagu anggaran yang disiapkan Pemkab Lebong untuk program BSPS tahun 2024 adalah sebesar Rp 1,35 miliar.
Anggaran tersebut diperkirakan akan mencakup pembangunan 32 unit rumah bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki rumah layak huni.
"Kami menargetkan program BSPS dapat direalisasikan pada bulan September 2024. Kami berharap setelah disampaikan kepada Bupati, tidak ada kendala sehingga pendistribusian bantuan ini dapat berjalan lancar," harapnya.
Lebih lanjut, Epan menambahkan bahwa program BSPS merupakan bagian dari upaya Pemkab Lebong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
khususnya dalam menekan angka kemiskinan dan mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera, terutama dalam menyediakan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
"Kami berharap melalui program BSPS ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, angka kemiskinan dapat ditekan, dan masyarakat Lebong dapat hidup lebih sejahtera," tutup Epan.