Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Diminta Kumpulkan Seluruh Honorer, Ini Tujuannya
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, KemenPANRB mendorong pemda mengumpulkan seluruh honorer. Ilustrasi.-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang pendaftaran PPPK 2024, KemenPANRB mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) mengumpulkan semua pegawai non-ASN atau honorer.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan agar seluruh honorer bisa ikut seleksi PPPK 2024.
“Kita dorong pemda untuk mengumpulkan non-ASN-nya agar bisa ikut seleksi PPPK,” kata Aba saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).
Raker yang juga dihadiri MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto itu membahas progres pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, kaitannya dengan penyelesaian masalah honorer.
Baca Juga: Khutbah Jum’at: Utamakan Sholat Karena Sholat Adalah Kunci Surga
Aba menjelaskan bahwa meski pun jumlah formasi PPPK 2024 yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah honorer, tetapi semua non-ASN punya kesempatan ikut mendaftar.
“Yang aktif bekerja tetap diberi kesempatan untuk ikut tes,” ujar Aba, sembari menegaskan bahwa penentuan kelulusan berdasar nilai terbaik, tidak memakai passing grade.
Disebutkan juga bahwa berdasar database BKN, jumlah honorer sebanyak 2,3 juta.
Dari jumlah tersebut, sekitar 571 ribu honorer sudah menjadi ASN PNS dan PPPK.
Jadi, saat ini masih ada sisa sekitar 1,7 juta non-ASN atau honorer.
Adapun jumlah formasi PPPK 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN atau honorer sejumlah 1.031.554, seperti disebutkan Menteri Anas pada raker tersebut.
Diketahui, sebelumnya KemenPANRB menerbitkan surat bernomor B/3915/S.SM.01.00/2024 ditujukan kepada seluruh kepala Biro Bidang Kepegawaian/SDM instansi pusat dan kepala BKD/BKPSDM/BKPP instansi daerah.
Surat yang diteken Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini itu merupakan tindaklanjut kegiatan sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2024 yang telah diselenggarakan pada 23 Agustus 2024.
Nah, surat bernomor B/3915 itu memberitahukan bahwa penyerahan SK penetapan formasi PPPK 2024 akan dilakukan pada 30 Agustus.
“Tindak lanjutnya adalah penyerahan Surat Keputusan MenPANRB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK T.A. 2024 yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2024," demikian petikan surat yang ditandatangani 24 Agustus 2024 tersebut.
Terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024, info terbaru disampaikan Aba Subagja saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).
Dia mengatakan, tahapan pengadaan PPPK 2024 akan mulai dilakukan pada September mendatang.
“September Oktober untuk pengadaan PPPK,” kata Aba Subagja, seakan menjawab teka-teki kapan kiranya jadwal pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka. (jp)