Khutbah Jum’at: Utamakan Sholat Karena Sholat Adalah Kunci Surga
--
Kepada siapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat? Kepada umatnya.,Siapa umatnya? Kita.,.Apa hukum menunaikan wasiat? Wajib!!! Ya. Kita, umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wajib melaksanakan wasiatnya. Sebagaimana wajibnya kita menunaikan wasiat orang tua kita.
Jika menunaikan wasiat orang tua kita saja hukumnya wajib, maka menunaikan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih wajib lagi.
Jama’ah sekalian ;
Jika ibadah shalat yang kita kerjakan benar – benar sesuai dengan innas sholaati, wa nusuki, wamah yaya, wamamati lillaahirobbil ‘alamiin,..maka sholat itu juga dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan munkar.
Dan jika kita benar-benar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan menjaga sholat kita, yakinlah bahwa kita pasti akan mendapatkan banyak kebaikan dalam hidup kita.
UTLUMAA UUHIYA ILAYKA MINAL KITAABI WA AQIMIS SHOLAH,. INNAS SHOLAATA TANHAA ‘ANIL FAHSHYAA IWAL MUNKAR
“Bacalah Kitab (Al-Quran) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-’Ankabut: ayat 45)
Lalu bagaimana jika dalam kehidupan sehari-hari kita yang rajin sholat tapi masih saja belum mendapatkan kebaikan atau bahkan masih saja berbuat yang tidak baik?
Jawabannya bisa dipastikan karena kita belum sebenar-benarnya beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Bisa jadi ibadah sholat yang kita kerjakan hanya sebatas rutinitas semata, sebatas hanya ingin mendapatkan pujian dari orang lain ,dan kita masih belum ikhlas karena Allah Ta’ala dalam mengerjakan ibadah sholat kita.
Namun walaupun demikian,kita tidak boleh memandang rendah ataupun meremehkan terhadap orang yang mengerjakan sholat tetapi perbuatannya masih tidak sesuai dengan ajaran Islam. Tapi coba kita tanyakan pada diri kita sendiri; jika yang sholat saja masih bisa berbuat yang tidak baik dan tidak sesuai dengan ajaran Islam,.lalu bagaimana jika kita tidak sholat???
Ma’asyirol Muslimin Rohimakumulloh
Dihari kiamat kelak, Allah SWT akan membangkitkan seluruh manusia, sejak nabi Adam hingga manusia yang paling terakhir dimatikan. Kemudian Allah SWT akan mengumpulkan kita semua di padang Mahsyar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
“Barang siapa yang menjaga sholat lima waktu, maka itu akan menjadi cahaya, petunjuk, dan keselamatan baginya pada hari kiamat kelak. Dan barang siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, orang yang tidak menjaga sholatnya akan berkumpul bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad; Ad-Darimi; dan Al-Baihaqi)
Namun, alangkah malangnya jika kita tidak menjaga sholat kita. Kita menyangka diri sebagai umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tapi ternyata kita sama sekali tidak mendapatkan cahaya yang dapat menuntun kita menuju barisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Bahkan justru sebaliknya, kita yang tidak menjaga ibadah sholat itu malah dikumpulkan bersama dengan para pemimpin kafir seperti Firaun, Qarun, Haman, dan ubay bin khalaf. Na’uzhubillah summa Na’uzhubillah....
Dan selain sebagai tiang agama,telah sama-sama kita ketahui juga bahwa sholat adalah amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat kelak. Cukuplah peringatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini menjadi tamparan keras bagi kita yang masih bermalas-malasan dalam mengerjakan sholat.
Beliau bersabda: “Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat kelak adalah sholatnya. Jika sholatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika sholatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi.” (HR. At-Tirmidzi; An-Nasai; dan Ibnu Majah)
Dan di akhirat kelak,siksa berat bagi kita yang dengan sengaja meninggalkan sholat semasa hidup kita di dunia.
Kalau hanya meninggalkan sholat sunnah itu tidak apa-apa,. Tapi ini yang ditinggalkan adalah shalat wajib, Ini maksiat. Meninggalkan shalat wajib dengan sengaja karena malas dan tidak mengingkari syariatnya maka hukumnya haram dan dosa besar namun tidak dihukumi kafir.