Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi
Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/8).
Dia mengaku datang untuk memenuhi undangan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).
"Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim dilansir dari jpnn.com
Patut diketahui, pria yang akrab disapa Gus Halim itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019.
BACA JUGA:Ada Putusan MK Nomor 60, Apakah PKS Balik Lagi Dukung Anies Baswedan?
Saat disinggung apakah ada hubungannya dengan posisinya saat itu, Halim tidak mengetahuinya.
"Itu yang enggak tahu, nanti kami lihat," jelas dia.
Halim juga mengaku tidak memiliki persiapan apa pun menghadapi pemeriksaan ini.
"Enggak ada, ya, apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," jelas dia.
BACA JUGA:Komnas HAM Minta Bawaslu Tindak Dharma-Kun Karena Catut KTP Warga Jakarta
Sebelumnya, KPK juga sempat melakukan penggeledahan rumah di beberapa daerah, yakni di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan Blitar.
Kemudian beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kab Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
Hasil penggeledahan, KPK menyita uang berupa kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah.
Kemudian, bukti setoran ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen lainnya serta barang-barang elektronik berupa hp dan media penyimpanan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dng perkara yang disidik dan akan didalami lagi.