Disbun Warning Pelaku Usaha Sawit Wahib Kantongi ISPO
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai upaya pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan sesuai standar.
"Berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2019 terhadap rencana aksi daerah(RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) serta merujuk pada surat edaran yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian pada 23 Maret 2024 lalu, tercatat Sertifikasi ISPO berlaku mandatori (wajib) bagi usaha perkebunan kelapa sawit baik yang diusahakan oleh perusahaan maupun pekebun (petani)," ujar Kepala Disbun BU, Desman Siboro SH.
Dibeberkannya, hal ini pun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengamanatkan pengembangan perkebunan (termasuk kelapa sawit) diselenggarakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial budaya dan ekologi.
Baca Juga: Mantan Pasutri di Bengkulu Utara Saling Melukai
Ketentuan ini dilaksanakan dengan memenuhi prinsip dan kriteria keberlanjutan yang dibuktikan dengan sertifikasi.
"Maka dari itu kami (Disbun) mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit serta pekebun harus memiliki sertifikat ISPO sebagai upaya pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan," terangnya.
Ditambahkannya, tujuan ISPO untuk mengatur pengelolaan perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam praktiknya tidak terlepas dari potensi konflik lahan akibat terjadinya tumpang tindih perizinan.
Sehingga mendorong dan meningkatkan praktik pengelolaan berkelanjutan pada industri kelapa sawit di Indonesia.
Dan memastikan produksi minyak sawit di Indonesia memenuhi standar keberlanjutan, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Sertifikasi ISPO penting dilakukan karena kelapa sawit merupakan salah satu komoditas utama Indonesia yang memberikan dampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat. ISPO bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan sosial di sektor kelapa sawit Indonesia," tutupnya. (*)