Kesbangpol Lakukan Deteksi Dini ATHG
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, M. Ikram, S.Sos menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya deteksi dini ATHG dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong memastikan pihaknya akan terlibat menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 khususnya di Kabupaten Lebong.
Hal itu akan dilakukan Badan Kesbangpol Lebong dengan melakukan upaya deteksi dini ATHG yaitu dekteksi dini ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, M. Ikram, S.Sos, mengatakan, pada Pilkada 2024 ini, fokus Kesbangpol ada pada sistem pengawasan.
Dengan cara mendekteksi dini ATHG dilakukan dengan memetakan setiap potensi-potensi kerawanan yang dapat menganggu jalannya Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.
Baca Juga: DPMPTSP Sebut Hanya 9 Galian C Terdaftar di OSS RBA
"Dalam arti deteksi dini dengan bekerjasama dengan kepolisian lewat pelaporan," ujarnya.
Lebih jauh Ikram, menyampaikan, ancaman yang dimaksud, misalnya ada pihak-pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan Pilkada 2024 agar tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Contohnya lewat penyebaran isu SARA atau semacamnya.
Upaya deteksi dini ATHG ini akan dilakukan bersama dengan Tim Desk Pilkada 2024 yang dibentuk Pemkab Lebong guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.
Tim Desk Pilkada 2024 ini diisi oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lebong serta melibatkan instansi vertikal lainnya seperti Kodim, Polres dan Kejari Kabupaten Lebong.
Pembentukan Tim Desk Pilkada 2024 merupakan salah satu fungsi pengawasan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Laporan dari tim ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat nasional melalui pemerintah provinsi.
"Jadi seluruh pemerintah daerah membentuk Tim Desk Pilkada 2024. Termasuk pemerintah provinsi dan di tingkat nasional," jelasnya.
Lanjut Ikram, menjelaskan, berbagai tugas nantinya akan dilaksanakan Tim Desk Pilkada 2024.
Dicontohkannya melakukan monitoring dan pemantauan tahapan pelaksanaan, menginvetarisasi dan mengantisipasi pemasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan, mengkoordinasikan permasalahan pelaksanaan, memberi masukan penyelesaian terhadap permasalahan hingga melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tim secara berjenjang hingga ke Kemendagri.
"Dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lebong bisa menjaga situasi aman, damai dan kondusif dalam menyukseskan Pilkada 2024. Jadi laporan yang kami sampaikan nantinya akan berbeda dengan laporan dari Bawaslu atau pun KPU," singkat. (*)