Rawan Kekerasan Anak, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur masih rawan terjadi di Kabupaten Lebong. Tidak hanya anak menjadi korban, namun kerap kali kasus ini dilakukan oleh pelaku yang masih berstatus sebagai anak dibawah umur.
Karena itu, penting bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.
"Peran orang tua sebagai keluarga menjadi tempat yang paling dekat bagi anak, karena itu orang tua harus membuat anak nyaman berada di rumah," ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandi.
Selain pengawasan dari orang tua, lanjutnya, semua kalangan harus ikut mengambil peran untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak agar dapat terawasi baik itu di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Baca Juga: KPU Lebong Tetapkan 82.134 Pemilih dalam DPS Pilkada 2024
Berbagai kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang marak terjadi di Kabupaten Lebong, menurutnya, memiliki latar belakang yang berbeda.
Sehingga diperlukan peran orang tua dan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak.
"Selain langkah penanganan kasus, yang lebih penting untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti ini adalah langkah pencegahan," ujarnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah desa dan kelurahan untuk memberdayakan peran Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang telah terbentuk di masing-masing wilayah untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Harapan kami adalah semua pihak dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan. Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian atau pihak terkait lainnya jika ada anggota keluarga yang menjadi korban kekerasan," pungkas Kasat Reskrim. (*)