RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan dalam waktu dekat ini bakal segera turun ke desa-desa melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
"Kita sudah menyiapkan tim yang terdiri dari 3 Inspektur Pembantu (Irban) untuk melakukan pemeriksaan DD dan ADD di 60 desa dalam Kabupaten Lebong," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE.
Ia menjelaskan, audit reguler ini merupakan bentuk pengawasan terhadap penggunaan uang negara oleh pemerintah desa.
Audit ini penting dilakukan agar anggaran yang digunakan oleh setiap desa bisa tepat sasaran, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga: 1 Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Bukti LHKPN
"Pemerintah desa yang menerima dan menggunakan dana desa harus kita audit, karena ini sudah menjadi tugas Inspektorat dalam melakukan pengawasan pemanfaatan dan penggunaan uang negara," lanjutnya.
Nurmanhuri juga mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Lebong agar berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan anggaran.
Penggunaan DD dan ADD harus sesuai dengan petunjuk teknis, supaya pemanfaatan anggaran bisa tepat sasaran dan pembangunan di desa bisa lebih maju untuk kesejahteraan warganya.
"Kami mengimbau pemerintah desa yang menggunakan anggaran untuk mempelajari terlebih dahulu mengenai aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan, sehingga kepala desa maupun perangkatnya bisa terhindar dari masalah dengan aparat penegak hukum," tambahnya. (*)