Percepatan Realisasi DD Tahap II
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lebong Tengah, Gusriana, S.Sos., M.Ap.-carles/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Gusriana, S.Sos., M.Ap, meminta seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Lebong Tengah agar segera melaksanakan kegiatan desa setelah proses pencairan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025 selesai dilakukan.
Permintaan ini disampaikan agar seluruh program, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, dapat diselesaikan tepat waktu hingga akhir tahun.
Menurut Gusriana, hampir seluruh desa di Kecamatan Lebong Tengah telah melakukan pencairan DD tahap kedua. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa waktu pelaksanaan terus berjalan, sehingga percepatan realisasi sangat diperlukan agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Baca Juga: Musim Hujan, Warga Diingatkan Tidak Buang Sampah ke TPU dan Sungai
"Setiap desa sudah melakukan pencairan. Dengan itu kami minta agar segera melaksanakan kegiatan tahap kedua ini, baik kegiatan fisik maupun kegiatan desa lainnya, supaya bisa selesai tepat waktu," kata Gusriana.
Selain itu, Gusriana juga menyoroti masih adanya anggapan di tengah masyarakat bahwa karena Dana Desa bersumber dari pemerintah pusat, maka pelaksana kegiatan kurang bekerja secara profesional.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa justru memikul tanggung jawab besar dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tersebut, sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar.
Ia juga berharap masyarakat dapat bersikap lebih dewasa dan memahami bahwa Dana Desa ditujukan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kelompok tertentu.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk saling membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan tahap kedua, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga," pungkasnya.