Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan “sudah proses Bank Himbara/PT Pos.”
Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bansos Secara Online
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi akun.
Masukkan data diri seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
Unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP.
Klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail dari Kemensos.
Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bansos Secara Offline
Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.